+6285321881879 admin@mekarmulya.desa.id

UPPO (Unit Pengolah Pupuk Organik) adalah merupakan program pemerintah untuk mendukung petani dalam menyediakan pupuk organik secara mandiri sehingga petani dapat memproduksi dan menggunakan pupuk organik secara institusi.

 

Sebagaimana kita ketahui yang berlangsung lebih dari tiga dekade para petani menggunakan pupuk anorganik secara intensif dan berlebihan yang menyebabkan degrasi mutu lahan karena terjadinya kerusakan struktur tanah, soil sickness (tanah sakit) dan soil fatigue (kelelahan tanah) serta in-efesiensi penggunaan pupuk anorganik. Menyikapi terjadinya degrasi mutu lahan pertanian tersebut upayanya adalah dengan mengembangkan pupuk organik.

Pupuk organik berperan dalam perbaikan sifat kimia, fisika dan biologi tanah serta sebagai sumber nutrisi tanaman. Secara umum kandungan nutrisi hara dalam pupuk organik tergolong rendah dan agak lambat tersedia, sehingga diperlukan dalam jumlah banyak, namun pupuk organik yang telah dikomposisikan dapat menyedikan hara dalam waktu yang lebih cepat dibandingkan dalam bentuk segar karena selama proses pengomposan telah terjadi dekomposisi yang dilakukan beberapa macam microba.

Dengan adanya bantuan pemerintah dalam jenis UPPO (Unit Pengolah Pupuk Organik) dapat mendorong petani menggunakan dengan memproduksi sendiri pupuk organik untuk mengembalikan kesuburan lahan pertanian.